Sudah Siap Ditahan, Abu Janda Ternyata Masih Dibolehkan Pulang
Abu janda

Bagikan:

Permadi Arya alias Abu Janda ternyata masih diperbolehkan pulang meski dirinya mengaku siap ditahan jika polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Bahkan, ia mengaku telah membawa tas berisi pakaian.

"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.

Pegiat medIa sosial itu mengaku menyiapkan tas berisi pakaian itu sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, polisi ternyata masih membolehkannya pulang lantaran statusnya masih sebagai saksi.

"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata dia.

Pemeriksaan lanjutan Abu Janda berhubungan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut bermula dari cuitan Abu janda yang membawa diksi evolusi.

"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandas pria usia 47 tahun itu.

BACA JUGA:


Diberitakan sebelumnya, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," tutur Abu Janda.

Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.

Selain informasi terkait kesiapan Abu Janda menghadapi kasusnya, dapatkan informasi dan berita dalam maupun luar negeri lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!