Pimpinan DPR Imbau Perusahaan untuk Potong Cuti Bersama 2021 bagi Karyawan, Sayonara Libur Panjang
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Bagikan:

SUMATERA BARAT - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajak pemerintah baik pusat dan daerah (pemda) untuk mematuhi kebijakan pemotongan cuti bersama 2021.

Pimpinan DPR mengimbau Pemda untuk mengajak perusahaan maupun industri agar memangkas cuti bersama bagi karyawannya. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat menekan kasus COVID-19 di Tanah Air secara efektif demi terciptanya Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," jelas Azis kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.

Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Minta TNI dan Polri Susun Strategi

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Azis.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!