Fakta Baru Kasus Mayat Perempuan dalam Koper, Disetubuhi Hingga Uang Rp43 Juta Dicuri
Gedung Polda Metro Jaya/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper mulai terungkap. Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh disebut mencuri uang korban senilai Rp43 juta.

"Benar, pelaku mengambil uang korban Rp43 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Kamis, 2 Mei.

Uang itu bukanlah milik korban. Melainkan, duit perusahaaan yang dibawa oleh Rini Mariany dan akan disetorkan ke bank.

Penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya motif ekonomi di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ade.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, tersangka juga sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.

Tersangka menyetubuhi korban saat berada di salah satu kamar di hotel Bandung, Jawa Barat.

"Korban semoat disetubuhi, diambil uangnya," kata Rovan.

Jasad Rini Mariany ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April. Sementara untuk tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap di wilayah Palembang, pada 1 Mei.