Sidang Sengketa Hasil Pilkada di MK, Saldi Isra Nyatakan KPU Kota Surabaya Tidak Menjawab Dalil-dalil Permohonan
Tri Rismaharini (DOK. ANTARA)

Bagikan:

SUMATERA BARAT - Kepada KPU Kota Surabaya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menuntut penjelasan terkait dengan dalil keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada Surabaya yakni Eri Cahyadi dan Armudji.

Tidak menjawab dalil-dalil permohonan

Dalam sidang sengketa hasil pilkada di gedung MK, Saldi Isra menganggap KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Saat Saldi Isra menanyakan jawaban berbagai kecurangan yang didalilkan pemohon, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham berpendapat pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu untuk menjawab.

Saldi Isra lantas menanyakan kepada KPU Kota Surabaya mengenai surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.

Agus Turcham awalnya mengaku tidak mengetahui surat tersebut sebab tidak termasuk bagian dari bahan kampanye. Namun, ia kemudian menjawab mengetahui adanya surat itu.

"Nah, ini sudah mulai bergeser Saudara ini. Ini Anda pernah tahu ada, ya," kata Saldi Isra.

Selanjutnya, dia mengingatkan semestinya KPU sebagai termohon memberikan jawaban terhadap dalil-dalil pemohon, sementara Bawaslu hanya membantu dengan keterangan yang diberikan.

Ada pun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

BACA JUGA:


Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan serta memobilisasi rukun tetangga dan rukun warga melalui pembagian penghargaan.

Sementara itu, Pemkot Surabaya didalilkan, di antaranya melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang diajukan oleh warga pendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji, melakukan program pemberian makan gratis untuk pemilih lanjut usia, dan memobilisasi aparatur sipil negara.

Selain info tentang pilkada Surabaya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!